Bidang Praktik & Spesialisasi Hukum Kami
Kami menyadari bahwa setiap persoalan hukum menuntut pendekatan presisi, analisis cermat, serta kapabilitas mendalam pada ruang lingkup yang spesifik. Oleh karena itu, Eka Kurnia Chrislianto Law Office mendedikasikan layanan komprehensif bagi individu, korporasi, maupun institusi melalui ragam praktik hukum yang menjadi keahlian utama kami.
Pendekatan Presisi & Terukur
Didukung oleh para advokat dan konsultan hukum yang menjunjung tinggi profesionalisme, kami berkomitmen menghadirkan solusi strategis dan objektif guna mengamankan kepentingan klien. Setiap skema layanan kami formulasikan secara adaptif, menjawab langsung konstelasi kebutuhan konkret yang dihadapi klien, baik pada koridor mitigasi risiko (non-litigasi) maupun pembelaan hak di muka peradilan (litigasi).
Fokus Keahlian Utama
Menghadirkan representasi hukum yang solid melalui pemahaman regulasi dan yurisprudensi di berbagai sektor strategis.
Hukum Perusahaan
Pendampingan hukum terkait pendirian entitas, tata kelola korporasi (GCG), merger dan akuisisi, restrukturisasi bisnis, serta audit kepatuhan regulasi (Legal Due Diligence).
Kekayaan Intelektual
Perlindungan hak cipta, merek dagang, paten, desain industri, serta rahasia dagang, meliputi proses pendaftaran hingga penegakan hukum atas pelanggaran HKI.
Hukum Ketenagakerjaan
Penyusunan perjanjian kerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PHI), kebijakan PHK, dan asesmen kepatuhan regulasi ketenagakerjaan.
Bisnis & Perizinan
Pendampingan perumusan kontrak komersial, penyelesaian perizinan usaha, proteksi rahasia dagang, serta manajemen risiko legal korporasi.
Hukum Perdata
Penanganan sengketa keperdataan, wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum (PMH), klaim ganti rugi, hingga penyelesaian sengketa berbasis kontraktual.
Hukum Perbankan
Pendampingan terkait transaksi pembiayaan, restrukturisasi utang perbankan, analisis perjanjian kredit, serta kepatuhan pada regulasi sektor jasa keuangan.
Perlindungan Konsumen
Penyelesaian sengketa perlindungan konsumen, serta pendampingan untuk menjaga keseimbangan hak antara konsumen dan pelaku usaha sesuai UU yang berlaku.
Hukum Asuransi
Advokasi sengketa polis asuransi, sengketa penolakan klaim, serta perlindungan hak hukum bagi tertanggung maupun perusahaan penyedia asuransi.
Pertanahan & Properti
Penanganan transaksi peralihan hak, penyelesaian sengketa tanah/real estat, pengembangan properti, dan perwujudan kepastian hak atas tanah.
Hukum Keluarga
Pendampingan yuridis untuk perkara perceraian, pembagian harta gono-gini, waris, hak asuh anak, perumusan perjanjian pranikah, dan perwalian.
Hukum Lingkungan
Kajian kepatuhan terhadap perizinan lingkungan, AMDAL, advokasi sengketa pencemaran, serta strategi mitigasi risiko sanksi lingkungan bagi korporasi.
Tata Usaha Negara
Representasi hukum dalam pembatalan maupun sengketa terhadap instrumen Keputusan/Tindakan Pejabat Tata Usaha Negara (KTUN).
Hukum Pidana
Pendampingan komprehensif mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga pembelaan di persidangan untuk perkara tindak pidana umum maupun khusus.
PKPU & Kepailitan
Penanganan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), mekanisme kepailitan, dan penyelesaian sengketa piutang kompleks bagi debitur maupun kreditur.
Kredo & Pendekatan Kami
Keahlian yang Teruji
Setiap advokat dalam tim kami didedikasikan sesuai dengan fokus keahlian spesifik guna menghadirkan analisis tajam pada bidang praktik yang ditangani.
Pendekatan Personal
Kami menyadari setiap isu hukum memiliki dimensi yang unik. Oleh karenanya, skema perlindungan yang kami rancang selalu diselaraskan dengan kebutuhan konkret Anda.
Komitmen Hasil Objektif
Kami memfokuskan energi pada strategi penyelesaian yang efektif, menjaga efisiensi proses, serta mengamankan hak konstitusional dan keperdataan Anda secara maksimal.
Perlu Nasihat Hukum Profesional?
Kesalahan dalam pengambilan keputusan dapat berdampak panjang pada bisnis maupun kehidupan personal Anda. Kami hadir untuk mendengarkan, membedah perkara secara objektif, dan memberikan arahan yuridis tanpa memberikan janji yang menyesatkan. Keadilan harus diperjuangkan dengan cara-cara yang bermartabat.
*Menjunjung tinggi Kode Etik Profesi, seluruh informasi dan dokumen yang Anda percayakan dijamin kerahasiaannya di bawah sumpah dan asas hak imunitas advokat.
Profil Penulis